You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Perahu Karet Siap Bantu Kegiatan Sisir Kali Ciliwung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Persiapan Pembersihan Ciliwung Besok Sudah Maksimal

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan siapkan delapan perahu karet untuk susur di Sungai Ciliwung, Minggu (7/8) besok. Aksi pembersihan aliran sungai tersebut dikomandani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. 

Kegiatan besok akan dimulai dari Jalan MT Haryono, Tebet menyisir hingga jembatan Kampung Melayu Kelurahan Kebon Baru, yang diakhiri dengan berbagai bazar dan penggung hiburan

"Selain sarana dan prasarana seperti perahu karet, dayung dan pelampung, kita juga akan mengerahkan petugas sebagai operator perahu dan unit penjagaan mobil damkar posko Tebet," ujar Sartono, PLH Kasie Operasional Sudin PKP Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).

Menurutnya, secara keseluruhan untuk kegiatan besok akan ada 27 perahu karet dari seluruh unsur pelaksana. "Kegiatan besok akan dimulai dari Jalan MT Haryono, Tebet menyisir hingga jembatan Kampung Melayu Kelurahan Kebon Baru, yang diakhiri dengan berbagai bazar dan penggung hiburan," tandasnya.

Puluhan Petugas PKP Dilatih Menyelam

Rencananya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi juga akan bergabung dalam acara tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati